Aksi blokir akun sosial media yang dilakukan oleh platform jejaring media sosial terhadap akun milik Ustad Abdul Somad terjadi sejak Sabtu 24 Febuari 2018 hingga pada 25 Febuari 2018 masih menjadi topik hangat perbincangan setidaknya oleh para politisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DaftarKiu.com
Wakil ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan bahwa tidak ada boleh ada pihak manapun yang boleh menutup akun secara sepihak, terlebih akun tersebut adalah akun yang identitasnya jelas dan bisa ditelusuri. Kalau Instagram berani melakukan ini maka harus ada penjelasan terbuka kepada publik.
Instagram diminta agar tidak perlu melayani permintaan / orderan dari pihak - pihak manapun, dan bila memang harus menutup suatu akun, maka harus dilakukan secara profesional dengan memberikan keterangan dan penjelasan yang jelas kepada akun yang bersangkutan.
“Tidak boleh ada pembrangusan terhadap akun media sosial dari orang yang jelas. Justru akun-akun anonim yang seharusnya diberantas,” ungkap Fadli seperti dikutip dari laman DPR.go.id (26/2).
Lihat Juga : Ganti Akun PKV Games
Akun Asli vs Akun Anomin
Menurut Fadli Zon yang harus dibereskan adalah akun - akun anonim yang tidak memiliki identitas jelas dan menyembunyikan motif nya kala memakai jejaring sosial tersebut.. Dikatakan, pihaknya akan tinggal diam dan saat ini dirinya sudah memanggil Komisi I yang berpasangan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membahas masalah ini lebih lanjut.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta sendiri secara resmi sudah menyatakan bahwa dirinya sudah membantu para jamaah Ustad Somad untuk dapat kembali mengakses akun tersebut pada Minggu 25 Febuari 2018. "Saya sudah berkomunikasi dengan Menkominfo Pak Rudiantara agar Kementerian Kominfo segera mendesak pihak Instagram membuka dan mengaktifkan kembali akun ustaz Abdul Somad,” tegasnya.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Menkominfo Pak Rudiantara agar Kementerian Kominfo segera mendesak pihak Instagram membuka dan mengaktifkan kembali akun ustaz Abdul Somad,” tegasnya dikutip oleh Situs Bandar Kiu Online Terbaik
Mesk akun tersebut sudah dapat diakses kembali dan sudah normal namun pihak nya masih mempertanyakan kebijakan dari Instagram berikut dengan alasan dibalik diblokirnya akun dari Ustad Abdul Somad.
Jadi pertanyaan utamanya adalah kenapa ? karena kalau kita tinjau lebih lanjut tidak ada aktifitas dari Ustad Somad yang melanggar peraturan dari Instagram, dan kalau memang ada, harus nya ada himbauan kepada akun yang melanggar tersebut.
Padahal seharusnya tidak ada alasan kuat bagi Instagram untuk melakukan pemblokiran. Bahkan akun tersebut berisi hal - hal positif sekaligus membuka wawasan ilmu agama bagi masyarakat luas. Menggunakan jejaring sosial untuk alasan edukasi seharusnya tidak dilarang dan ini adalah salah satu bentuk demokrasi yang mana bebas berekpresi lewat sosial media.
Kebebasan berekspresi tanpa melanggar aturan
Kembali Sukamta menjelasakan bahwa setiap warganet memiliki hak bersuara dimedia sosial, Namun kebebasan ini tentunya dibatasi oleh peraturan perundang - undangan. Kebebasan berekspresi tentulah harus dapat dipertanggung jawabkan dikemudian hari. “Tindakan membungkam hak kebebasan seseorang hanya karena beda pendapat dengan kita, sudah ketinggalan zaman,” pungkasnya.
Sebelumnya akun Instagram dengan nama @ustabdulsomad digunakan sehari - hari untuk keperluan menyebarkan rekaman ceramahnya kepada seluruh jamaah nya diseluruh kepulauan Nusantara. Ustad lulusan Kairo, Mesir ini memiliki lebih kurang 1.5jt pengikut di platform sosial media Instagram dan pada akhir pekan lalu tidak bisa diakses / disuspend tanpa ada penjelasan.
Cek Juga : Bahasa Indonesia makin diminati di Rusia
Posting Komentar